Berkas dan Syarat GTT Untuk Mendapatkan SK Gubernur 2018
3/13/2018
Tambah Komentar
Syarat GTT Utnuk Mendapatkan SK Gubernuar 2018 - Merupakan infomasi terbaru yang akan Admin sampaikan pada kesempatan kali ini. Dalam hal ini GTT dan PPT Dengan Masa Kerja 5 Tahun Akan Mendapatkan SK Gubernur memang telah di informasikan melalui surat edaran tentang pengusulan kembali berkas GTT dan PTT Tahun 2018.
Syarat GTT Untuk Mendapatkan SK Gubernur 2018 |
Dengan adannya kabar tersebut, menjadi mumen yang menggembirakan tentunya bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah mengabdi disatuan pendidikan SMA dan SMK akan mendapatkan SK dari Gubernur. Aturan dalam surrat edaran ini berlaku bagi GTT dan PTT yang telah memiliki masa kerja 5 (lima) tahun keatas.
Informasi ini merupakan usulan kembali berkas yang pernah dikirim sebelumnya dikarenakan hingga saat ini mereka belum mendapatkan SK Propinsi. Untuk itu GTT dan PPT segera melengkapi berkas sebagai berikut ini:
Syarat GTT Untuk Mendapatkan SK Gubernur Yang Harus Dilengkapi
Berikut persyaratan atau Berkas GTT/PTT terbaru untuk mendapatkan SK gubernur tahun 2018:
- Foto Kopy SK Penugasan GTT/ PTT secara terus menerus
- Foto Kopy Ijazah yang digunakan pertama saat menjadi GTT/PTT dan Ijazah setingkat di atasnya apabila mempunyai (dilegalisir lembaga yang mengeluarkan)
- Foto Kopy NUPTK bila ada
- Foto Kopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penjelasan :
Untuk semuanya berkas dan syarat silakan dikirim dalam 2 rangkap yang dimasukkan dalam Map Snel Kertas Warna Biru untuk GTT dan Kuning untuk PTT. Berkas GTT/PTT tersebut dikirim melalui cabang Dinas Pendidikan Propinsi yng ada di kabupaten masing-masing.
sedamgkan untuk Info lebih selengkapnya silakan Anda download surat edaran terkait berkas dan syarat GTT/PPT Dalam Proses Mendapatkan SK Gubernur tahun 2018 melalui link berikut ini.
Download Surat Edaran Pengusulan Berkas GTT dan PTT DISINI
Demkian informasi mengenai Berkas Dan Syarat GTT dalam Mendapatkan SK Gubernuar tarbaru. Semoga dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Berkas dan Syarat GTT Untuk Mendapatkan SK Gubernur 2018"
Posting Komentar